Artikel ini mengkaji beberapa karakteristik dasar dari hubungan antara 
hukum nasional, hukum internasional dan politik. Dalam kaitannya dengan 
politik fungsi hukum setidaknya memiliki tiga aspek dasar, yaitu sebagai
 tujuan, sarana, dan kendala.
- Pertama (sebagai tujuan), politik dapat menentukan nilai-nilai dominan hukum tertentu atau lembaga sebagai tujuannya. Dalam hal ini pemahaman politik dari nilai-nilai atau lembaga menjadi hampir identik dengan pemahaman hukum otentik dari nilai yang sama atau lembaga.
- Kedua (sebagai sarana), politik dapat memahami hukum sekadar sebagai alat untuk pemenuhan kepentingan politik tertentu. Dalam hal ini politik netral dalam sikapnya terhadap hukum.
- Ketiga (sebagai kendala), politik dapat menafsirkan hukum sebagai hambatan dalam perjalanan menuju realisasi tujuan-tujuan politik tertentu. Dalam situasi ini, politik dapat saja menang atas hukum, atau sebaliknya.
Dalam politik kasus pertama, mengorbankan aturan hukum adalah salah satu
 solusi. Sedangkan dalam kasus kedua otonomi hukum yang diawetkan 
melalui keputusan pengadilan tertinggi atau dengan tindakan lain yang 
diambil oleh negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), pengacara, 
intelektual, asosiasi, organisasi, dan masyarakat untuk menghentikan 
tindakan ilegal aktor politik. Hukum dan politik membuat gambar sendiri 
khusus dari realitas. Terkadang dengan deskripsi yang tumpang tindih, 
politik dan hukum berada pada posisi yang kontradiktif. Akan tetapi, 
seharusnya hukum tidak boleh dimasukkan dalam lingkup diferensiasi musuh
 menurut kriteria murni politik. Hal ini menyebabkan pemisahan yang 
tegas antara "kami" dan "milikmu", dalam ekspresi yang paling radikal, 
untuk pemisahan yang ketat antara teman dan musuh. Bila yang terakhir 
terjadi, politik pasti menang atas hukum, dan mengurangi atau merusak 
otonomi supremasi hukum. Point ketiga inilah yang gejala dan biasnya 
makin terasa akhir-akhir ini di Indonesia, terbukti dengan terus 
menurunnya minat pemuda/i Indonesia seputar tema politik.
Berbeda dengan kemerosotan minat yang terjadi belakangan ini, Umar Azmar
 MF (hehehehe) menganggap hal tersebut merupakan langkah keliru, karena 
berefek pada pola hidup yang sepertinya justru mengarahkan pada hedonism. Tidakkah justru dengan ketimpangan yang telah terlihat nyata ini seharusnya kita "terwajibkan" untuk bergerak mencari solusinya ???,
 


0 komentar:
Posting Komentar