Negara
yang kuat dan berdaulat adalah cerminan dari peran negara yang mampu
mengayomi dan menata kebersamaan. Kontrak sosial antara negara dengan
rakyat yang menghubungkan eksistensi keduanya adalah pengikat sekaligus
pemberi warning setiap saat tatkala salah satunya merasa
lebih berkuasa atas yang lainnya. Karena itulah, sejarah tidak pernah
memberi ruang gerak yang abadi bagi absolutisme, otoritarianisme,
bahkan totalitarianisme. Semuanya hancur dan luluh lantak digilas
zaman.
Negara kuat tidak ditandai dengan besarnya dukungan militeristik, yang pada gilirannya hanya dimanfaatkan untuk mensubordinasi pihak yang dikuasai (the ruled). Kekuatan negara akan nampak saat ia mampu memosisikan diri sebagai pelayan, bukan “pemerintah”. Sebab itu, demokrasi menempatkan kekuasaan sebagai sesuatu yang bersumber dari, oleh dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemilik absah kekuasaan, karena dari entitas rakyatlah kekuasaan itu hadir dan mewujud