Senin, 22 Oktober 2012

Grasi Untuk Bandar Narkoba

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meminta penjelasan terkait pemberian grasi kepada gembong narkoba.


"Kami akan memanggil Menkumham untuk menjelaskan, karena grasi itu lewatnya Menkumham," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy. "Sehingga ke depan saya berharap negara ini lebih memikirkan jangka luas dan ke depan, jangan hanya memutuskan kepentingan sesaat saja," kata politikus Partai Amanat Nasional itu di Gedung DPR, Selasa 16 Oktober 2012.

Meski pemberian grasi merupakan hak presiden, tapi kata Tjatur, presiden telah diberi masukan oleh Menkumham. Sementara masukan itu, kata Tjatur, kurang tepat.

"Apa alasan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Ini kan kebijakan politik. Grasi itu sudah di luar wilayah hukum. Hukumnya kan sudah selesai. Jadi politik sebagai kepala negara. Dan kepala negara ini diberi masukan oleh para pembantunya. Kenapa pembantunya memberi masukan seperti itu?" kata dia.

Pemberian grasi kepada gembong narkoba ini, Tjatur melanjutkan, merupakan preseden buruk bagi Indonesia di mata internasional. "Kesannya seperti kita memberikan kesan bahwa kita memberi toleransi. Padahal negara tetangga kita Malaysia dan Singapura itu turun drastis karena tegas (memberikan hukuman pada gembong narkoba)," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;