Kamis, 28 Februari 2013 0 komentar

Relevankah Dikotomi Agama & Politik ???



Paradigma pemikiran yang berkembang seputar korelasi antara politik dan agama selalu diwakili dua kutub pemikiran yang bertolak belakang. Qaradhawi mengistilahkannya dengan kelompok sekuler dan kelompok Islamis. Masing-masing kelompok ini intens mengembangkan premis-premis yang mendukung pendapatnya dalam berbagai tulisan, buku dan wacana.

Perspektif kaum sekuler dan materialis selalu menganggap bahwa agama tidak lebih hanya sebatas hubungan vertikal antara seorang individu dengan Tuhannya. Bahkan mereka mengklaim bahwa agama dan politik adalah suatu hal yang mustahil untuk dipertemukan. Agama bersumber dari Tuhan, karakteristiknya pun selalu identik dengan nilai-nilai kesucian, dan tujuan jangka panjangnya adalah kehidupan akhirat. Sementara politik adalah kreativitas dan rekaan akal manusia, karakteristiknya pun selalu kotor dan penuh tipu daya, dan tujuan akhirnya tidak lebih hanya pemuas kehidupan dunia. Pemikiran ini berkembang di dunia barat, namun cukup banyak juga pemikir Arab dan dunia Islam yang berpikiran sama, semisal  Ali Abdul Raziq dan Mustafa Kemal Attaturk.
0 komentar

Si Kuning Sumber Penyakit Bangsa !



Suara-suara gila (terutama dari kalangan Golkar) yang mengusulkan supaya Suharto diberi gelar pahlawan nasional kelihatannya sudah agak reda, tidak selantang dan tidak lagi bertubi-tubi seperti ketika Suharto baru meninggal. Apa sajakah sebabnya, kiranya bisa sama-sama kita coba analisa, meskipun sementara dan tidak menyeluruh, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Meredanya suara-suara tersebut bisa karena “mereka” (Golkar dan para Suhartois lainnya) terpaksa mundur dulu, berhubung dengan adanya perlawanan yang keras dari banyak kalangan, yang mencerminkan kemarahan besar terhadap usul ini. Tetapi “mundurnya” sikap Golkar dan para Suhartois ini tidak berarti bahwa mereka menyerah begitu saja, atau bahwa mereka sudah berubah. Golkar, yang sudah terbentuk sejak lebih dari 40 tahun yang lalu (dan ini jangka waktu yang lama sekali!) dengan ideologi tertentu akan tetap merupakan Golkar yang itu itu juga, walaupun pimpinan utamanya atau pendirinya, Suharto, sudah tidak ada lagi.
Kamis, 21 Februari 2013 0 komentar

Kemunafikan Partai Politik


Tanpa partai politik mustahil demokrasi bisa diwujudkan menjadi realitas kongkret, demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Dengan segenap kelebihan dan kekurangannya, demokrasi merupakan life system yang mendasari tegaknya keadilan. Inilah aksioma yang hampir tak terbantahkan, berlaku dari dulu hingga kini. Partai politik, dengan demikian, hadir sebagai instrumen untuk menghimpun kekuatan massa yang secara asertif berdiri tegak di garda depan perjuangan mewujudkan demokrasi. Imperatif keberadaan partai politik semaca ini analog dengan keberadaan korporasi dalam perekonomian. Tanpa korporasi, mustahil daya saing perekonomian mampu dikonstruksikan menjadi kenyataan. Jika korporasi merupakan anasir penting terwujudnya daya saing ekonomi, partai politik merupakan aspek fundamental terwujudnya demokrasi. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya mengapa di negara-negara otoriter, sistem politik berpijak pada prinsip single party. Hanya di negara-negara demokratislah benar-benar lahir dan berkembang sistem multipartai.
Minggu, 17 Februari 2013 0 komentar

Otonomi (Provinsi VS Kab. Kota)


Banyak wacana yang berkembang menginginkan dihapuskannya konsep local self government atau menghilangkan otonomi provinsi. Dengan kata lain, kedudukan pemerintahan provinsi hanya sebagai wakil dan menjalankan fungsi/kewenangan pemerintah pusat di daerah.

ISU
 mengenai titik berat otonomi daerah seolah tidak pernah tuntas dan seringkali kembali muncul ke permukaan. Meski pada era sekarang sudah jelas bahwa titik berat otonomi daerah berada di tingkat kabupaten/kota, masih banyak kalangan yang menginginkan adanya otonomi di tingkat provinsi.

Salah satunya adalah pakar pemerintahan Ryaas Rasyid yang berpendapat otonomi seharusnya berada di provinsi dengan pertimbangan masalah pengkoordinasian resources (SM, 23/10). 

Senin, 21 Januari 2013 1 komentar

UAS POLITIK HUKUM



Kenaikan TDL akan menimbulkan efek domino yang ujung-ujungnya hanya akan menyusahkan kehidupan masyarakat, pemerintah keliru kalau mengatasi kesulitan dengan mengambil kebijakan menaikkan tarif listrik, karena kebijakan itu akan membuat harga-harga kebutuhan pokok ikut naik" yang harus nya di lakukan pemerintah yakni mengembalikan amanat UUD 1945 pasal 33 sebagai dasar rujukan utama semua pihak. Sebab selama ini, Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih mengalami distorsi dan deviasi dari cita-cita kemerdekaan yang telah diletakkan the Founding Fathers. Distorsi dan deviasi itu dapat dilihat baik dari sisi politik, ekonomi dan budaya yang masih jauh dari spirit dan nilai dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Rabu, 02 Januari 2013 0 komentar

Hukum dan Politik dalam Sistem Hukum Indonesia




I. Pendahuluan
Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.
Selasa, 25 Desember 2012 0 komentar

Negara, Pasar dan Rakyat

Gugusan historis pembentukan negara bersumber dari konstruksi filosofis tentang keinginan dan kerelaan individu untuk menyerahkan kedaulatannya diatur dan ditata oleh kekuasaan, dalam satu kesatuan komunitas politik (political society). Di dalamnya, benturan kepentingan individu larut dalam kebersamaan, sehingga tak satu individu ataupun kelompok pun memiliki derajat yang lebih di atas yang lainnya.
 

Negara yang kuat dan berdaulat adalah cerminan dari peran negara yang mampu mengayomi dan menata kebersamaan. Kontrak sosial antara negara dengan rakyat yang menghubungkan eksistensi keduanya adalah pengikat sekaligus pemberi warning setiap saat tatkala salah satunya merasa lebih berkuasa atas yang lainnya. Karena itulah, sejarah tidak pernah memberi ruang gerak yang abadi bagi absolutisme, otoritarianisme, bahkan totalitarianisme. Semuanya hancur dan luluh lantak digilas zaman.

Negara kuat tidak ditandai dengan besarnya dukungan militeristik, yang pada gilirannya hanya dimanfaatkan untuk mensubordinasi pihak yang dikuasai (the ruled). Kekuatan negara akan nampak saat ia mampu memosisikan diri sebagai pelayan, bukan “pemerintah”. Sebab itu, demokrasi menempatkan kekuasaan sebagai sesuatu yang bersumber dari, oleh dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemilik absah kekuasaan, karena dari entitas rakyatlah kekuasaan itu hadir dan mewujud
 
;